Cek pemilih.
Input NIK sesuai dengan KTP. Bila terdaftar data anda akan tampil pada aplikasi KPU Kota Tangerang. Qrcode dapat digunakan menggunakan scan pada kamera handphone
Permohonan pemilih baru
Bila anda merupakan pemilih baru atau belum terdaftar pada KPUD, anda dapat mengisi data mensubmit data anda. KPU akan melakukan validasi data.
Perubahan pemilih baru
Bila ada perubahan data yang mengharuskan adanya penanganan khusus terhadap pemilih atau pemilih sudah tidak dapat melakukan pencoblosan maka pribadi atau pihak lain dapat melaporkan melalui menu ini.